Berita  

Info Eks Penyidik KPK: Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL Tak Masuk Akal

Temuan cek senilai Rp2 triliun Komisi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih diragukan.

Temuan cek senilai Rp2 triliun Komisi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih diragukan.

Veripay.id – Temuan cek senilai Rp2 triliun Komisi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih diragukan.

Mantan penyidik KPK, Aulia Postiera menyebut temuan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi,” kata Aulia dikutip di Inilahcom, Senin 16 Oktober 2023.

Kata Aulia, KPK seharusnya terlebih dahulu melakukan verifikasi keabsahan cek tersebut sebelum disebarkan.

“Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum Ervin Lubis mengaku belum tahu terkait keberadaan cek Rp2 triliun yang diklaim KPK disita dari rumah dinas SYL.

“Kami belum tahu karena belum dikonfirmasi hasil penggeledahan mengenai barang bukti tersebut dalam pemeriksaan tersangka pertama,” ungkap Ervin.

Sementara, KPK menyebut telah menemukan cek dari BCA senilai Rp2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo. Meski begitu, KPK tak membeberkan pihak yang memberikan cek tersebut kepada SYL.

Barang bukti tersebut dianalisis melalui pemeriksaan sejumlah saksi-saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami segera melakukan klarifikasi, untuk memastikan validitas dari barang bukti yang dimaksud, pada saat penggeledahan tersebut,” ujar Ali.


Penulis: Riri Sri AstutiEditor: Bagas Suhendro

Tinggalkan Balasan