Veripay.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan cek senilai Rp2 trilun di penggeledahan rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 28 September 2023 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri mengatakan cek itu berasal dari BCA dan tertulis nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 27 Agustus 2018.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh memang benar ada barang bukti (cek Rp2 triliun),” kata Ali saat dikonfirmasi Veripay.id, Minggu 15 Oktober 2023.
Ali mengatakan, untuk memastikannya barang bukti tersebut akan dilakukan klarifikasi dan verifikasi ke sejumlah pihak, termasuk tersangka.
“Untuk memastikan validitas, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan,” imbuh Ali.
Siapa Sosok Abdul Karim Daeng Tompo?
Nama Abdul Karim Daeng Tompo tengah menjadi pembicaraan karena tertulis dalam cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan di rumah dinas eks Mentan Syahrul.
Dengan temuan tersebut, KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut sekaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Syahrul.
“Kami akan panggil yang bersangkutan,” kata KPK dikutip di Tempo.
Syahrul Ditahan KPK
KPK resmi menahan tiga tersangka dugaan pencucian uang dan pemerasan di Kementerian Pertanian, yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan pada Jumat 11 Oktober 2023.
Selanjutnya, Kasdi Subagyono, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang sudah ditahan sehari lebih awal sejak, Rabu 11 Oktober 2023.