BANDA ACEH — Sebanyak 593 kasus Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) terjadi sepanjang bulan September dan Oktober 2023 di Aceh dengan jumlah korban jiwa yang meninggal dunia di jalan raya selama dua bulan mencapai 92 orang.
Berdasarkan data dicatat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh, sepanjang Oktober terjadi 304 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 21 orang dan luka ringan 442 orang. Sementara korban tewas mencapai 54 korban.
Kasus kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh 65 kasus, Polres Bireuen 34 kasus dan Polres Aceh Timur 34 kasus. Angka kecelakaan tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan September.
Sebulan sebelumnya, terjadi 289 kasus kecelakaan dengan korban tewas 38 orang. Sedangkan korban luka berat 14 orang dan luka ringan 448 orang.
“Jumlah kecelakaan naik 15 kasus dari 289 menjadi 304. Meninggal dunia naik 42 persen dan luka berat naik 50 persen,” ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).
Menurut Iqbal, kasus laka lantas yang menyebabkan meninggal dunia, meningkat 16 kasus dengan korban sebanyak 92 jiwa. Jumlah tersebut naik sebesar 42 persen dari Agustus 2023 dengan korban 64 jiwa.
Sementara korban luka berat tujuh jiwa naik 50 persen, yaitu jadi 35 kasus, dibandingkan Agustus 2023 sebanyak 20 kasus.
Adapun untuk korban luka ringan turun enam kasus atau minus satu persen jadi 890 kasus selama September dan Oktober 2023.
Sedangkan total kerugian material capai Rp 1.500.650.000, jumlah itu juga mengalami peningkatan sebesar Rp 236.650.000 atau 37 persen dari Rp 909.451.000.
Selain itu, kata Iqbal, sejak bulan September dan Oktober 2023 tercatat angka laka lantas tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yaitu 126 kasus. Kemudian disusul Polres Aceh Timur sebanyak 71 kasus dan Polres Bireuen 68 kasus.
Salah satu faktor utama adalah tingkat kesadaran akan keselamatan berkendara masyarakat Aceh masih rendah. Selain faktor jalan dan minimnya rambu pada titik titik black spot atau rawan laka lantas.
Ditlantas Polda Aceh, kata Kombes Pol Iqbal, telah merumuskan penanganan jangka panjang dan pendek. Untuk penanganan jangka pendek, pihaknya akan duduk bersama pihak terkait untuk mencari solusi untuk menurunkan kecelakaan.
Upaya lain memperkuat penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas khususnya pada black spot.
“Kita juga memperbanyak intensitas edukasi ke anak-anak produktif usia 16 sampai 26 tahun karena sesuai anatomi fatalitas pada umur itulah jumlah kematian sia-sia terbanyak pada bulan ini,” pungkasnya. (Veripay.id)