Berita  

[Update] KDEKS: Proyek Strategis Nasional Terkait Ekonomi Syariah Perlu Ditempatkan di Aceh

BANDA ACEH — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh mengharapkan agar ada Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait ekonomi syariah ditempatkan di Aceh.

“Ini penting, bukan saja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga publik perlu contoh kongkrit dan model bagaimana implementasi ekonomi syariah beroperasi dengan baik dan dapat diimplementasi di Aceh,” ujar Direktur Eksekutif KDEKS Aceh Prof Dr Syahrizal Abbas MA saat melakukan silaturrahmi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI pada Selasa, 5 Desember 2023 di Hotel Harris, Tebet Jakarta.

Selain Prof Syahrizal Abbas, turut dihadiri Tim KDEKS Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, Baitul Mal Aceh, BAPPEDA dan Biro Hukum Setda Aceh.

Prof Syahrizal menyampaikan, tujuan silaturahmi dilakukan untuk memperlancar koordinasi beberapa masalah dan kebijakan terkait ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

“Beberapa isu seperti RPP Zakat sebagai Pengurang Pajak Penghasilan, Asuransi Pertanian, Pengembangan Kawasan Industri Halal, Riset Halal, dan Pengentasan kemiskinan melalui dana zakat didiskusikan bersama agar sumbatan yang menghambat dapat diselesaikan dan segera bisa direalisasikan” kata Prof Syahrizal.

Plt Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat menyampaikan, Aceh selama ini sudah menjadi model implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional.

Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), misalnya, telah merubah lanskap sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan aset Lembaga Keuangan Syariah.

Selanjutnya, KNEKS akan mendorong kementerian terkait untuk menjadikan Aceh sebagai Daerah Strategis Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional dalam rangka mendaulatkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global.

KNEKS akan mendorong berdirinya Kawasan Industri Halal yang terintegrasi dengan Pusat Riset Halal dan Pelabuhan Halal. Di samping itu, RPP Zakat Pengurang Pajak Penghasilan juga akan diupayakan segera terwujud melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait lainnya, ” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Deden Kuswanda, Ketua Devisi Optimasi dan Pemasaran Produk Mustahik BAZNAS.

“Aceh mendapat prioritas untuk penyaluran dana zakat karena memang tingkat kemiskinan ekstrem relatif tinggi dan stunting masih menjadi masalah besar yang harus segera ditangani. Untuk itu, Baitul Mal Aceh diharapkan menyiapkan usulan program strategis agar segera dapat diadopsi dalam kebijakan Program BAZNAS Pusat,” katanya.

Terakhir, dalam silaturahmi ini ada harapan besar agar ekonomi syariah dapat menjadi solusi nyata kepada masalah ekonomi Aceh yang selama ini dihadapi dan masuk menjadi agenda mainstream penyusunan kebijakan publik di Aceh. (Veripay.id)

Tinggalkan Balasan