Berita  

[Update] Mahasiswa Lima Kabupaten Bentrok Ekses Tanding Futsal di Banda Aceh Berdamai

BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh akhirnya mendamaikan kasus perselisihan ekses tanding futsal beberapa hari lalu yang berujung bentrokan melibatkan sekelompok mahasiswa dari lima kabupaten di Aceh yakni asal Gayo dan Barat Selatan.

Para mahasiswa yang terlibat perselisihan itu berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan.

Penyelesaian lewat jalur damai atau Restorative Justice itu berlangsung di Mapolresta Banda Aceh Senin (23/10/2023), yang diinisiasi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Mediasi ini juga turut dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Dandim 0101/KB Kolonel Inf Andy Bagus DA, serta perwakilan mahasiswa dari beberapa daerah yang terlibat perselisihan.

“Kasus perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi antar mahasiswa itu sudah diselesaikan lewat jalur damai. Proses hukumnya akan kita selesaikan secara restorative justice,” kata Kapolresta Banda Aceh kepada wartawan.

Kapolresta menambahkan, masing-masing perwakilan daerah mahasiswa telah menyepakati jalur damai dan tidak dilanjutkan proses hukum.

“Jadi laporan-laporan yang telah dibuat kita hentikan penyelidikannya, karena telah disepakati selesai secara damai. Masing-masing pihak tadi telah menandatangi nota perdamaian,” ujarnya.

Terkait proses hukum yang ada, sambung Kapolresta, 11 mahasiswa yang sempat diamankan petugas, akan dikembalikan kepada perwakilan masing-masing daerah.

“Kita tidak berbicara lagi penanganan proses hukum, kerugian dan sebagainya, karena telah sepakat berdamai. Jadi 11 mahasiswa yang diamankan akan dikembalikan pihak masing-masing tapi ini menunggu proses penyelesaian di tingkat penyidik,” katanya.

Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyambut baik kasus perselisihan ini diselesaikan secara damai.

Menurutnya, masing-masing pihak telah menyepakati dan mengesampingkan ego masing-masing dengan mengedepankan jalur damai. Hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai di Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat dari lima kabupaten telah berhasil melakukan mediasi yang cukup baik sampai bisa kita tandatangani bersama berita acara untuk melakukan upaya perdamaian yang beberapa waktu lalu sempat terjadi perselisihan di antara mahasiswa,” kata Amiruddin

Menurutnya, perwakilan kelima kabupaten sepakat permasalahan yang terjadi antara mahasiswa di Banda Aceh untuk diakhiri. Mereka juga disebut telah mendeklarasikan damai secara bersama.

“Hari ini sudah ditandangani perdamaian berita acaranya dan semuanya bersepakat ini harus diakhiri dan sama-sama menyadari bahwa perdamaian ini adalah yang utama di antara kita,” jelas Amiruddin.

Poin penting yang dirumuskan dalam perdamaian ini adalah sama-sama saling menyadari bahwa apa yang telah terjadi merupakan kesalahpahaman dan sama-sama telah mengikrarkan tidak mengulang lagi dan menjaga perdamaian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselisihan antar kelompok mahasiswa ini terjadi ketika mahasiswa asal Aceh Barat Daya dan mahasiswa Aceh Tengah usai pertandingan futsal di kawasan Prada Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh pada 17 Oktober 2023. Beberapa mahasiswa menjadi korban pemukulan.

Ekses peristiwa perkelahian ini menyebabkan aksi balasan dari sekelompok mahasiswa lainnya hingga mengatasnamakan suku. Kemudian pada 20 Oktober 2023 sekelompok mahasiswa melakukan penyerangan di asrama mahasiswa Gayo Lues hingga menyebabkan kerusakan.

Tak berhenti di situ, sekelompok mahasiswa tersebut melanjutkan aksinya dengan melakukan percobaan pembakaran anjungan Aceh Tengah di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Banda Aceh. Akibatnya, 11 pelaku pembakaran sempat diamankan polisi. (Veripay.id)

Tinggalkan Balasan