BANDA ACEH — Pj Bupati Aceh Barat Daya Darmansah menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik 2023 kategori Kabupaten/Kota ‘Menuju Informatif’ dari Komisi Informasi (KI) Aceh di Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Banda Aceh, Rabu (6/12).
Abdya sebelumnya tahun 2022 dengan peringkat D atau tidak Informatif, pada tahun 2023 masa kepemimpinan Pj Bupati Darmansyah naik peringkat menjadi B dengan nilai 82,27.
Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan demi mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi guna mewujudkan good government.
“Kami berharap keterbukaan informasi publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Aceh ini,” urainya.
Pada tahun 2023 ada beberapa Badan Publik yang mendapatkan penghargaan dengan lompatan dua tingkat dari kategori tahun sebelumnya.
Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan menuju kategori informatif dengan perolehan nilai terbaik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro meminta kepada seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik khususnya di Propinsi Aceh.
Pada 2023, Aceh memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 81,27 dan kategori baik. Nilai ini mengalami peningkatan sebanyak 2,14 dibandingkan 2022. Pada tahun 2022, Aceh mendapat nilai 79,13 dengan kategori sedang.
Di tempat yang sama Pj Gubernur Aceh diwakili Sekda Bustami Hamzah menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas kerja kerasnya dalam melakukan E-money Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se-Aceh, dan Badan Publik Instansi Vertikal dan BUMD.
Dikatakannya, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digital saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal.
“Sudah tidak layak sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di wilayah Aceh,” pungkasnya.
Pj Bupati Abdya Darmansah mengapresiasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah terkait penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Dinas Kominsa Aceh Barat Daya, dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi,” ujar Darmansah.
Pj Bupati Aceh Barat Daya menyatakan Veripay.id sangat komit dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori MENUJU INFORMATIF dengan perolehan nilai 82,27.
Tahun 2022 sesuai SK Komisi Informasi Aceh Nomor 03/SK-KIA/XI/2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan KATEGORI KURANG INFORMATIF.
“Alhamdulilah capaian 2023 Pemkab Abdya mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP. Tahun 2024 Pemkab Abdya menyediakan anggaran penyelenggaraan Keterbukaan Informasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian,” pungkasnya. (Veripay.id)
Selengkapnya