Berita  

[Update] Polisi Amankan 10 Bungkus Sabu dalam Bagasi Mobil Jazz Saat Razia di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Personel Polres Aceh Tamiang mengamankan 10 bungkus diduga narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap dua orang tersangka saat menggelar razia rutin dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 di depan Mapolsek Kuala Simpang, Rabu (29/11/2023).

Penangkapan ini berawal saat personel melakukan razia rutin dalam rangka operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dengan memeriksa seluruh kendaraan dari arah Banda Aceh menuju Medan maupun sebaliknya, baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun barang-barang bawaan.

Saat sedang melaksanakan kegiatan tersebut, personel Polres Aceh Tamiang memberhentikan satu unit mobil pribadi jenis Honda Jazz warna hitam dengan Nomor Polisi D 1883 SB untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah selesai memeriksa surat surat kendaraan, personel melanjutkan pemeriksaan ke barang-barang bawaan yang ada di bagasi belakang mobil.

Saat melakukan pemeriksaan barang, petugas merasa curiga dikarenakan bagasi barang ditutup dengan cara dipaku sehingga petugas meminta kepada pemilik mobil untuk membuka, namun pemilik mobil menolak dengan alasan tidak bisa dibuka lagi.

Karena merasa curiga dengan gelagat pemilik mobil, personel membuka paksa tutup bagasi dan berhasil menemukan 10 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu. Masing-masing bungkusan diperkirakan berisi 1 kg sabu atau total 10 kg.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis saat dikonfirmasi membenarkan, berhasil mengamankan dua orang yang membawa 10 bungkus diduga berisi narkoba jenis sabu saat melaksanakan razia rutin dalam rangka Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa 10 bungkus diduga sabu sudah kita bawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKBP Muhammad Yanis

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis menambahkan terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang menjelang Pemilu 2024.

Salah satu dengan melaksanakan patroli berkala dan melakukan razia rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dengan sasaran senjata api, senjata tajam dan narkoba serta hal-hal yang dapat mengancam keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. (Veripay.id)

Tinggalkan Balasan