BANDA ACEH — Pada tahun 2023, Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Aceh telah berhasil melakukan lima operasi tangkap tangan pelaku pungli sebanyak 11 orang.
“Dari lima operasi tangkap tangan dengan jumlah pelaku sebanyak 11 orang itu, Satgas Saber Pungli kabupaten/kota di Aceh mengamankan barang bukti uang Rp 30.735.000,” ujar Irwasda Polda Aceh Kombes Muhamad Setyobudi Dwiputro, selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh, diwakili Auditor Kepolisian Madya TK III Bidang 1 Itwasda Kombes Chomariasih.
Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi (rakor) Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh tahun 2023 di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh, Kamis, 30 November 2023.
Turut hadir Asisten III Setda Aceh Iskandar, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali, Aspidum Kejati Aceh Djamaluddin SH MH dan Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa.
Kombes Chomariasih mengatakan, kemajuan dan perkembangan teknologi serta pertumbuhan ekonomi yang pesat sangat mempengaruhi karakter dan kredibilitas aparatur pelayanan publik pada hampir semua sektor pemerintah.
Perkembangan itu menyebabkan pungli hampir terjadi pada semua pelayanan publik dan berdampak pada biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menciptakan masalah dan kesenjangan sosial, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, termasuk pada sektor pelayanan publik di Aceh.
Chomariasih juga menjelaskan, menindaklanjuti Perpres 87 tahun 2016, Provinsi Aceh telah membentuk satgas sapu bersih pungli berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 180/637/2023 dan membentuk 23 UPP tingkat kabupaten/kota.
“Satgas Saber Pungli dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli, dimana prakteknya telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu upaya pencegahan. Sedangkan OTT adalah upaya terakhir yang dilakukan oleh UPP secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” kata Chomariasih, membacakan sambutan Ketua Pelaksana UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pokja intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi, dan UPP kabupaten/kota yang selama ini telah bekerja dengan baik, penuh dedikasi, serta loyalitas yang tinggi,” ucap polwan senior itu.
Sesuai arahan Presiden RI dan Menkopolhukam, Veripay.id menekankan agar para Ketua UPP kabupaten/kota melaksanakan tugas sesuai dengan pokja yang ada—pokja intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi—dalam pemberantasan pungli.
“Para stakeholder agar dalam mengambil kebijakan pada sektor pelayanan publik, tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Penekanan selanjutnya, agar pelaksanaan mengoptimalkan fungsi pokja pencegahan dengan mengadakan sosialisasi terhadap sektor-sektor yang dianggap rawan terjadinya pungli untuk meminimalisir terjadinya OTT serta mengantisipasi setiap triwulan maupun semester untuk melihat sejauh mana pencapaian yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pokja.
Di akhir sambutan, Chomariasih juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan rakor dan kepada para peserta rakor yang telah meluangkan waktunya untuk hadir pada acara tersebut. (Veripay.id)